Selasa, 25 Juni 2013

pendidikan kewarganegaraan-pancasila sebagai paradigma pembagunan


            PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
A.      Pengertian paradigma
kata paradigma (inggris : paradigm) mengandung arti model ,pola, atau contoh. Dalam kamus umum bahasa Indonesia, paradigma diartikan sebagai seperangkat unsur bahasa yang sebagian bersifat kongstan ( tetap) dan sebagian berubah-ubah.
Paradigma juga dapat diartikan sebagai suatu gugusan system pemikiran.
Menurut THOMAS S. KHUN dalam buku the structure of scientific revolution , paradigma adalah asumsi-asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai) yang merupakan sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, cirri dan karakter ilmu pegetahuan tersebut.
Paradigma juga dapat diartikan sebagai cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip-prinsip dasar atu cara memecahkan masalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada masa tertentu.
Paradigma yaitu anggapan-anggapan dasar yang membentuk kerangka keyakinan.

B.        Pengertian pembangunan

pembangunan adalah usaha bangsa untuk meningkatkan mutu dan taraf hidup masyarakat sehingga menjadi lebih baik. Peningkatan mutu ini  tidak terbatas hanya pada sector ekonomi saja, tetapi juga seluruh aspek kehidupan manusia. Di dalamnya tercakup tiga proses sekaligus, yaitu emansipasi bangsa, moderenisasi, dan humanisasi.

Emansipasi bangsa, artinya usaha bangsa untuk melepaskan diri dari ketergantungan pada bangsa lain agar dapat berdiri sendiri dengan kekuatan sendiri tanpa melepaskan semangat kerja sama yang produktif. Dalam emansipasi itu, bangsa Indonesia mempunyai kesadaran, kebebasan serta otonomi dalam mengambil keputusan dan pilihan berdasarkan kepentingan nasional.
Modernisasi adalah upaya untuk mencapai taraf dan mutu kehidupan yang lebih baik.
Humanisasi bermakna bahwa pembangunan pada hakikatnya adalah untuk manusia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia.
Tujuan pembangunan sendiri sudah termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV.








C.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan

Sejak tanggal 18 agustus 1945, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menerima pancasila sebagai dasar Negara,sebagai perwujudan falsafah hidup bangsa dan sekaligus ideology nasional. Pancasila dalam paradigma pembanguna sekarang dan dimasa yang akan datang bukanlah lamunan kosong (utopis) akan tetapi menjadi suatu kebutuhan sebagai pendorong semangat pentingnya paradigma pembangunan yang baik dan benar disegala bidang kehidupan. Jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia yang religious dan ramah tamah, kekeluargaan, dan musyawarah, serta solidaritas yang tinggi akan mewarnai jiwa pembangunan nasional baik dalam perencanaan,pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun dalam evaluasinya.
Dengan demikian, pancasila merupakan paradigma pembangunan , artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan. Kerangka keyakinan tersebut berfungsi sebagai acuan, kiblat, dan pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan di Indonesia.
Posisi pancasila sebagai paradigma pembangunan membawa konsekuensi tertentu yaitu, keberhasilan pembangunan di  Indonesia pertama-tama harus diukur dari kesesuaiannya dengan pancasila. Itu berarti pembangunan di Indonesia tidak boleh bersifat pragmatis, dalam arti hanya mementingkan tindakan nyata dan menafikan pertimbangan etis. Juga, tidak boleh bersifat ideologis, dalam arti secara mutlak melayani ideologi tertentu dan menafikan manusia nyata.melainkan, pembangunan mesti ditujukan untuk melayani manusia-manusia nyata denmgan segala aspirasi dan harapan-harapannya.











                                PACASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN


             pancasila3.jpg

OLEH :


NUR FITRIANA SYARIF


XII IPA 1

SMA NEGERI 3 TAKALAR  MODEL SKM- PBKL- PSB


Tidak ada komentar:

Posting Komentar